FAKTA ISLAM
Minggu, 15 Januari 2017
Minta 12 Pelaku Pembakaran Markas GMBI di Bebaskan, Begini Jawaban Menyakitkan Kapolda Jabar Pol Anton Charliyan Pada FPI
Infomenia.net -Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penangguhan penahanan terhadap 12 tersangka kasus perusakan dan pembakaran Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, kepada penyidik Polres Bogor.
"Kalau tidak perlu, tidak usah. Kalau perlu, ya nanti silakan. Karena itu kewenangan penyidik," ucap Anton, di Bogor, Minggu (15/1/2017).
Menurut Anton, saat ini para tersangka masih ditahan di Mapolres Bogor, termasuk lima orang di antaranya yang masih di bawah umur.
Baca: Kuasa Hukum FPI Minta Penangguhan Penahanan 12 Tersangka
Meski pihak Front Pembela Islam (FPI) membantah, jika pelaku penyerangan sekretariat GMBI adalah simpatisan FPI, namun Anton yakin kebenenaran pasti akan terungkap sesuai bukti-bukti yang ada di lapangan.
"Dari pengacara bukan dari FPI, silakan saja. Tapi kenapa mereka aksi menuntut penangguhan, kalau bukan pelaku. Dan ditengok oleh orang-orang FPI," katanya.
"Nanti juga masyarakat akan tahu, mana yang benar dan mana yang salah. Siapa pun juga yang bertindak anarkis, yang merusak akan ditindak dengan tegas karena ini negara hukum. Jadi saya mohon, seluruh warga Jabar untuk patuh terhadap hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengusut dan mencari siapa dalang atau aktor utama di balik kejadian tersebut. Meski begitu, kata Anton, polisi tidak ingin gegabah dalam menetapkan aktor intelektual di balik kasus perusakan dan pembakaran tersebut.
"Tetapi nanti itu teknis penyidikan yang akan kita lakukan. Siapa sesungguhnya di balik semua ini. Karena tidak mungkin dilakukan jika tidak ada aktor utama," ucap dia. kompas.com
Yess........Polisi Akan Tindak Tegas Bila Aksi 161 FPI Lakukan Ini
Infomenia.net -Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan memberi waktu hingga pukul 18.00 WIB kepada massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang akan berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
"Sampai pukul 18.00 WIB harapan saya. Saya berikan imbauan dan koordinasi kalau melebihi (waktu). Kita lakukan ketentuan UUD," ujar Iwan di sekitaran Mabes Polri.
Iwan menjelaskan, dalam ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia, pengunjuk rasa hanya boleh melakukan aksinya hingga pukul 18.00 WIB. Sesudah itu, polisi akan membubarkan massa tersebut.
"Saya akan informasikan satu jam sebelumnya. Dan apabila tak bubar juga, kita akan lakukan pembubaran," ucap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 2.800 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengawal aksi ini. Personel tersebut terdiri dari 2.000 aparat kepolisian dan 800 personel dari TNI.
Pantauan Kompas.com di lokasi, personel kepolisian dan juga TNI telah bersiaga di sekitaran Mabes Polri. Tak hanya itu, kawat berduri juga telah disiagakan di depan pintu utama Mabes Polri. Kendaraan taktis seperti water canon dan baraccuda juga terlihat di lokasi.
Hingga pukul 10.00, massa dari FPI masih berkumpul di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan. Rencananya, mereka akan berjalan kaki dari Masjid Al Azhar menuju ke Mabes Polri.
Sekretaris Dewan Syuro FPI, Novel Bakmumin, menjelaskan bahwa FPI bersama dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, akan menyerukan untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Hal itu menyusul aksi kekerasan yang terjadi di Bogor beberapa waktu lalu.
"Kami meminta agar Kapolri cepat mencopot Kapolda Jabar karena terlibat premanisme," kata saat dihubungi, Jakarta, Minggu. FPI, kata Novel, akan menurunkan ratusan ribu anggotanya yang berasal dari Jabodetabek untuk ikut dalam aksi hari ini di Mabes Polri.kompas.com
PathFinders Bongkar Kebohongan Data Fahri Hamzah Soal TKI di Hong Kong
Infomenia.net -Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memaparkan informasi kondisi TKI di Hong Kong memprihatinkan. Diberitakan sebelumnya, Fahri mengutip data dari LSM PathFinders dan menyebut ada 1.000 kelahiran anak TKI yang tak diinginkan dan 30 persen buruh migran RI di sana mengidap HIV/AIDS. Menanggapi ini, LSM PathFinders pun membantah.
"Beberapa data yang tidak akurat, salah dikaitkan dan tidak mendasar dalam artikel itu dapat menyesatkan dan merusak persepsi publik terhadap pekerja migran Indonesia yang bekerja di Hong Kong," tulis LSM PathFinders dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke detikcom, Minggu (15/1/2017).
Menurut PathFinders, angka 1.000 yang disebutkan Fahri Hamzah tidaklah akurat. Angka itu kemungkinan didapat Fahri dari laporan tahunan tahun 2015 yang bisa diakses publik secara cuma-cuma melalui situs resmi PathFinders.
Sejak berdiri pada 8 tahun lalu, PathFinders telah menolong lebih dari 4.100 orang dari berbagai negara. Di antara angka ini ada 1.400 bayi dan balita berusia 0-2 tahun.
PathFinders menyebutkan bahwa ada 930 WNI hamil dan melahirkan. Di tahun 2015, 74 persen dari 758 kehamilan tenaga kerja asing di Hong Kong adalah WNI.
Kemudian di tahun 2017 PathFinders membantu 167 WNI yang merupakan pekerja rumah tangga atau mantan pekerja rumah tangga di Hong Kong. Sementara itu di tahun 2016 PathFinders menangani sekitar 900 kasus kehamilan dan kelahiran.
"Adalah tidak benar apabila dinyatakan bahwa 'kelahiran mereka tidak diinginkan'. Lebih dari 90% dari anak-anak tersebut tinggal bersama ibunya. PathFinders membantah telah membuat pernyataan resmi ini, dan data ini juga tidak dinyatakan dalam Laporan Tahunan Pathfinders 2015 atau laporan lainnya," tulis PathFinders dalam keterangannya itu.
Begitu pula mengenai data soal HIV/AIDS, PathFinders tidak memiliki keterangan resmi terkait ini. Mereka tak ingin berkomentar terkait kondisi buruh migran RI yang terjangkit HIV/AIDS.
"Penanganan kasus HIV/AIDS tidak termasuk dalam ruang lingkup kerja PathFinders dan PathFinders sangat serius dalam tanggung jawabnya untuk menjaga kerahasiaan kliennya, dan tidak akan membuka hasil cek kesehatan ke pihak luar tanpa persetujuan dari kliennya terlebih dahulu," pungkas PathFinders.
Pernyataan Fahri Hamzah diawali dengan pertanyaan wartawan tentang kondisi TKI di Taiwan. Fahri lalu memberi pengantar tentang kondisi TKI di Hong Kong.
"Saya ketua tim pengawas tenaga kerja. Setelah tim kita bentuk kemarin, kita sudah mendapatkan ada banyak sekali informasi dari luar negeri, yang memang cukup mengagetkan, yang oleh pemerintah belum pernah diungkap. Ada data penting, misalnya, saya mendapatkan data dari satu report resmi dari NGO Path Finder, di Hong Kong (sebelumnya ada kesalahan sehingga tertulis 'Taiwan'-red) itu ada sekitar 1.000 tenaga kerja perempuan, dan sekitar 1.000 anaknya itu yang akhirnya diasuh oleh NGO karena kelahirannya tidak dikehendaki," kata Fahri seusai rapat paripurna di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
"Dan yang mengagetkan juga adalah mereka mengatakan ada 30 persen dari tenaga kerja kita di sana (Hong Kong-red) itu yang mengidap HIV/AIDS," imbuhnya. detik.com
Terungkap Isi Tesis Rizieq Shihab Tuk Raih Gelar Sarjana Banyak Kebohongan dan Penuh Hasutan
Infomenia.net -Tak habis pikir, bagaimana bisa seorang Rizieq Shihab bisa dengan lancang menilai Pancasila sebobrok itu? Pancasila yang kita kenal sekarang adalah penghianatan bangsa Indonesia, begitulah yang dapat kita temui dari Tesis-nya yang berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia”.
Dalam tesis yang diajukan guna memenuhi gelar Sarjana Syariah Bahagian II di Jurusan Fiqh dan Usul, Akademi Pengajian Islam, Universitas Malaya, Kuala Lumpur, 2012, Rizieq berusaha membongkar paksa nilai-nilai dari kelima sila Pancasila yang kita kenal sebagai dasar Negara Indonesia. Satu persatu ia mempreteli dengan mendasarkan argumentasinya pada keyakinan bahwa Pancasila hanyalah semata rekayasa politik para penguasa dari masa ke masa.
Ya, para penguasa yang dimaksud tak lain adalah “founding fathers” Indonesia sendiri, salah satunya adalah Bapak Proklamator Ir. Soekarno. Rizieq menilai bahwa di masa Seokarno, Pancasila hanya dijadikan sebagai alat politik untuk mempertahankan kekuasaannya. (hlm. 280-281)
Bagi Rizieq, Pancasila yang asli adalah Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Sedangkan Pancasila yang kita kenal sekarang “tidak tulen, bahkan penuh rekayasa dan permainan politik yang tidak sehingga hanya penyelewengan dari kesepakatan para Bapak Penubuh (Founding Fathers) Negara Indonesia, sekaligus merupakan pengkhianatan terhadap Konsensus National.”
Karena itu menurut Rizieq Shihab dalam Tesisnya itu, “Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Negara tidak sakral atau pun keramat, karenanya setiap saat boleh diganti atau pun diubah tergantung kepada kemahuan dan keinginan rakyat Indonesia”
Jelas-jelas sekali, Rizieq Shibab setelah menuduh Pancasila saat ini (yang bukan Piagam Jakarta) sebagai pengkhianatan, ia ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan mengatasnamakan rakyat Indonesia yang sebenarnya yang ia maksud adalah FPI.
Maka tidak heran, kalau Rizieq Shihab berkali-kali melakukan penghinaan terhadap Pancasila, yang ia sebut “panca gila”, “pantat cina” dan “ketuhanan Soekarno ada di pantat”
Soerkarno dinilai sebagai pengagung berat ajaran-ajaran Karl Marx, sehingga Rizieq dengan berani menetapkan seruannya bahwa Pancasila tak lain hanyalah penjaga paham Marxisme, Komunisme, dan Sosialisme. Meski tak se-eksplisit itu, bisa kita katakan bahwa Pancasila di mata Rizieq adalah ideologi yang bertujuan untuk memuluskan paham-paham tersebut di Indonesia.
Tak berhenti hanya di masa Soekarno, di masa rezim Orde Baru Soeharto pun Rizieq mengeluarkan nada yang sama. Sebab Seoharto sangat kental dengan ajaran Kejawen, yakni mitos yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan Jawa, sehingga Pancasila tak segan dinilai Rizieq sebagai pahamnya orang-orang Jawa Kuno.
Begitupun di jaman reformasi sampai hari ini, karena kuatnya paham kebebasan yang bagi Rizieq menjadi landasan gerak para pemimpin setelah Reformasi, Pancasila pun lagi-lagi dipersepsi sebagai pelanggeng paham-paham kebebasan, dalam hal ini kapitalisme.
Maksudnya apa coba? Bukankah ini satu bentuk penistaan terhadap Pancasila? Alih-alih hendak mengambil pengaruh positif dari Pancasila untuk perbaikan kehidupan publik, terutama umat Islam, Rizieq justru telihat ingin memadamkannya sama sekali.
Jika kita menelaah lebih jauh ulasan Rizieq Shihab dalam tesisnya itu, terang akan kita temui bahwa ada tujuan terselubung yang ingin Rizieq capai. Melalui alasan naifnya di atas, yang memandang Pancasila berubah-ubah fungsinya sesuai siapa yang jadi pemimpin (presiden), hanyalah soal cara dia meruntuhkan Pancasila itu sendiri sebagai dasar negara atau ideologi bangsa Indonesia. Jelas, upaya ini tak lain sebagai salah satu misi terbesar dia, dan para pengusung khilafah Islamiyah secara umum, yakni Syariat Islam.
Tentu ini satu perbuatan yang sangat melanggar hukum. Sebagaimana kita ketahui sendiri, Syariat Islam adalah dasar hukum murni dalam Islam. Jika dasar hukum ini sampai diterapkan, sama saja dengan melakukan pendeskriminasian terhadap paham-paham atau dasar-dasar hukum agama lain. Dan bukankah ini sekaligus sebagai bentuk penyangkalan terhadap semboyan besar bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetap satu jua?
Karena penyangkalan itulah, maka jelaslah bahwa Rizieq hanya berusaha meniadakan eksistensi Pancasila. Rizieq berargumen bahwa Pancasila adalah bentuk penghianatan bangsa Indonesia, dan karena itu, baginya, patut diganti dengan Syariat Islam.
Lantas, bagaimana kita harus memberi respon terhadap seruan Rizieq semacam ini? Membiarkannya berarti membiakan Pancasila hancur di tangan orang-orang yang tak bertanggungjawab. Dan melawannya berarti kita tak hanya hendak mempertahankan cita-cita para pendiri bangsa ini, melainkan sekaligus mempertahankan dan melestarikan keharmonisan sebagai bangsa yang multikultural.
Salman Alfarisi
Santri Suryalaya Se Indonesia Dukung Kapolda Jabar Pol Anton Charliyan Hadapi FPI dan Rizieq Shihab
Infomenia.net -Dukungan pada Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan semakin banyak dan nyata. Kapolda Jabar sedang memproses hukum Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dalam kasus penghinaan dasar negara, Pancasila. Setelah netizen memberikan dukungan, kini, Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, yang dikenal dengan pusat tarekat, memberikan dukungan pada Kapolda Jabar itu.
Demikian pula dukungan untuk Kapolda Jabar datang dari aktivis ’98 yang mengapresiasi Kapolda Jabar untuk cepat memproses secara hukum Rizieq Shihab.
Dukungan ditulis oleh seorang santri Pesantren Suryalaya bernama Budi S di akun Facebooknya. Menurut Budi, Irjen Anton Charliyan adalah pengamal tarekat dan murid Abah Anom yang dipastikan anti pada ide Negara Islam Indonesia (NII).
Berikut kesaksian Budi dan dukungan untuk Kapolda Jabar, Irjen Anton Charlyan dan berharap Rizieq Shihab cepat disidangkan.…anton charliyan…kapolda jabar…pengamal thoreqot…sangat anti pembentukan NII negara Islam.. akankah proses P21 rizieq bisa ‘super cepat’ seperti kasus ahok ?
..awal tahun 50’an adalah era keganasan gerombolan DI TII kartosuwiryo, gunung syawal merupakan basis utama mereka, didaerah itu, siapa yang tidak mendukung ..hartanya dijarah..desanya dibakar..laki2nya dipenggal kepalanya.
Pesantren suryalaya terletak di kaki gunung syawal, sejak awal merupakan penentang DI TII…posisinya dikepung oleh desa dan pesantren yang mendukung negara Islam kartosuwiryo, bisa dbayangkan.
Demi keselamatan, abah sepuh (kh. Mubarok nur muhammad) ngungsi ke tasikmalaya, tinggal dirumah aki kuring; h. sobari, hingga meninggal pada tahun 1956, kedudukan beliau sebagai mursyid digantikan puteranya kh shohibul wafa tajul arifin yg lebih dikenal dengan sebutan abah anom.
Abah anom, memilih tetap tinggal di pesantren suryalaya yg terletak di kampung godebag desa waru doyong. Sebagaimana abah sepuh, abah anom pun menolak untuk bergabung mendukung gerombolan DI TII, surayalaya pun diintimidasi, beberapa kali diserang dan dicoba dibakar, hasilnya…malah para komandan penyerang itu..berbalik jadi murid abah anom…
Sejak abah anom jadi penerus abah sepuh, banyak petinggi TNI AD yang datang menjadi ikhwan suryalaya antara lain; ahmad yani, solihin g.p, hampir semua pangdam siliwangi berguru thoreqot di suryalaya; aang kunaefi, raja inai siregar dll. Mereka tahu kecintaan abah pada NKRI dan sangat anti faham2 DI TII.
Anton charliyan yg sekarang jadi kapolda jabar, mulai mendalami thoreqot sejak abah anom misih jumeneng kira2 10 tahun lalu, saat itu anton jadi kapolwil priangan timur yang berkedudukan di garut.
Terahir ketemu anton ketika ia ‘tabaruk’ ke suryalaya pada saat milad akbar, saat itu kedudukannya adalah kadiv humas mabes polri, ia disambut oleh kh. Zaenal abidin yang lebih dikenal sebagai kang jen. Sebagai ikhwan suryalaya, sudah pasti anton punya sikap ‘non kompromi’ dengan penghina ideologi negara dan penyebar paham2 DI TII.
Dapat dipastikan rizieq akan dikenakan status TSK, tapi mungkin P21 nya tidak akan ‘super cepat’ seperti kasus ahok? rizieq meski kesannya hebat..dia hanya ‘trompet’ yg bunyinya nyaring kalau ada yang ‘niup’…kelompok tukang tiupnya banyak..sebagian ada di senayan..ada yg sembunyi2..ada yang terang2an…bahkan pamer berdiri di ‘mobil komando’ saat 411 dan 212…
Rakyat pecinta kebhinekaan pasti nyambut bungah kalau persidangan penghinaan pancasila rizieq bisa dilakukan ‘super cepat’….gerilyapolitik
Nah Loh......Rizieq Shihab Dilaporkan Lagi Atas Kasus Penistaan Agama
Infomenia.net -Rizieq Shihab yang didaulat oleh FPI sebagai Imam Besar, akan dilaporkan lagi Senin 16 Januari atas kasus penistaan agama. Pihak yang akan melaporkan adalah Advokat Rumah Hukum Kelapa Gading.
Menurut rilis Advokat Rumah Hukum Kelapa Gading yang gerilyapolitikcom terima, laporan tersebut akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir Jakarta Pusat pukul 10.00WIB.
Pada tanggal 14 Januari, para advokat dari Rumah Hukum Kelapa Gading mendapat kuasa untuk mendampingi Ibu dr. Yanti Khusmiran melaporkan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq Shihab terkait dalam ceramah di Pondok Kelapa Jakarta Timur pada tanggal 25 Desember 2016 yang sudah tersebar luas di Youtube.
Sebagai bagian dari anak bangsa, Ibu dr.Yanti Khusmiran sangat prihatin dengan kondisi persoalan kebangsaan akhir-akhir ini di mana tingkat intoleransi semakin tinggi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Persoalan kebangsaan sudah semestinya diselesaikan oleh semua elemen bangsa secara bersama-sama.
Negara Republik Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menjamin kepentingan agama dari segala bentuk permusuhan penyalahgunaan atau penodaan penistaan terhadap agama sebagaimana yang diatur dalam pasal 29 ayat 1 dan ayat 2 UUD 1945 dan KUHP dan UU ITE.
Kehidupan keagamaan yang kondusif membutuhkan jaminan perlindungan hukum, termasuk penegakan hukum yang harus memperhatikan rasa keadilan.
Para Advokat Rumah Hukum Kelapa Gading siap mengawal proses penyelesaian kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Rizieq Shihab sampai selesai.
Rumah Hukum Kelapa Gading dengan ini mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan proses hukum penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan penuh integritas terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab.
Hina Pecalang, Jubir FPI Munarman Di Laporkan Ke Polda Bali
Infomenia.net -Rencananya Senin (16/1/2017) esok, pentolan FPI Munarman akan dilaporkan ke Polda Bali. Laporan yang akan dilayangkan para tokoh Bali, para pini sepuh dari Perguruan Sandi Murti dan beberapa budayawan lainnya ini juga didukung oleh tokoh Muslim di Bali.
Mereka akan melaporkan Munarman yang juga juru bica FPI ini ke Polda Bali, lantaran pernyataannya yang menuding pecalang Bali melempari umat islam di Bali saat sedang melakukan sholat di beberapa masjid di Bali.
Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Bali, Gusti Ngurah Harta menjelaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat Bali termasuk tokoh muslim Bali memang melaporkan Munarman.
“Besok (Senin, 16/1/2017), pukul 08.00 wita seluruh tokoh akan berkumpul di Tukad Citarum dan kemudian akan bergerak ke Polda Bali untuk melaporkan kasus tersebut. Locusnya memang di Jakarta, tetapi Munarman telah mencela, menghina pecalang Bali. Maka kami disarankan untuk melaporkan ke Polda Bali. Bila kita disarankan akan ke Jakarta, maka kami akan berangkat ke Jakarta,” ujarnya, Minggu (15/1/2017).
Dijelaskannya, Munarman mengatakan hal itu saat datang ke Kantor Kompas TV di Jakarta. Munarman mengatakan jika di Bali, ada pecalang melempari umat Islam dan melarang umat Islam sholat Jumat.
“Itu ada rekaman videonya. FPI selalu membuat hal-hal yang di luar jalur hukum, memecah belah kesatuan, kerukunan antarumat beragama. Kita harus lawan FPI melalui jalur hukum karena FPI telah merusak kebhinekaan kita,” ujarnya.
Menurutnya, pernyataan Munarman ini telah merusak citra pecalang Bali yang selama ini tidak pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi merusak kebhinekaan Bali. Bali itu, menurutnya, sangat toleran.
Ada banyak pecalang yang menjaga keamanan di sekitar masjid agar umat muslim dapat melakukan ibadah dengan baik. Ada banyak pecalang yang menjaga keamanan gereja agar umat Kristiani beribadah dengan tenang.
“Dan Munarman tidak tahu itu. Kita ingin memberikan pelajaran ke Munarman bahwa apa yang dia ucapkan itu tidak benar,” pungkas dia.metrobali.com
Langganan:
Komentar (Atom)







